Kominex 765/04/03/2015

Tanggal : 31 Maret 2015

Perihal : Seruan untuk Aksi Protes atas Pemblokiran Media-Media Islam di Indonesia

Tujuan : ODOJers di Seluruh Dunia



####################



Assalamu'alaikum Wr. Wb.



"Wahai orang orang yang beriman! Jika kamu menolong agama Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu" (QS. Muhammad: 7)



Hari ini kita telah menyaksikan bentuk kezaliman berupa pemblokiran terhadap beberapa media Islam online dengan dalih diindikasikan berkaitan dengan radikalisme (http://ift.tt/1GHXDrr).



Padahal dari beberapa media tersebut umat Islam telah banyak mendapatkan manfaat berupa pencerahan terhadap agama Islam dan media-media tersebut tidaklah sesuai seperti yang disangkakan.



Oleh sebab itu Dewan Pengurus Pusat Komunitas One Day One Juz menyatakan:



1. Menolak dengan keras upaya tersebut karena telah melanggar kebebasan pers sebagaimana yang telah diamanatkan pada Pasal 4 Undang Undang No. 40 Tahun 1999



2. Menyerukan kepada ODOJers di seluruh dunia agar menolak pemblokiran tersebut dengan mengirimkan surat protes ke alamat email: aduankonten@kominfo.go.id



Demikian seruan ini dibuat untuk dilaksanakan oleh seluruh ODOJer.



Semoga Allah SWT menurunkan pertolongan-Nya kepada dakwah Islam dari segala bentuk tindakan zalim.



Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

-DPP ODOJ-

#1bae#









from One Day One Juz's Facebook Wall

Kominex 765/04/03/2015 Tanggal : 31 Maret 2015 Perihal : Seruan untuk Aksi Prote...

Kominex 765/04/03/2015

Tanggal : 31 Maret 2015

Perihal : Seruan untuk Aksi Protes atas Pemblokiran Media-Media Islam di Indonesia

Tujuan : ODOJers di Seluruh Dunia



####################



Assalamu'alaikum Wr. Wb.



"Wahai orang orang yang beriman! Jika kamu menolong agama Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu" (QS. Muhammad: 7)



Hari ini kita telah menyaksikan bentuk kezaliman berupa pemblokiran terhadap beberapa media Islam online dengan dalih diindikasikan berkaitan dengan radikalisme (http://ift.tt/1GHXDrr).



Padahal dari beberapa media tersebut umat Islam telah banyak mendapatkan manfaat berupa pencerahan terhadap agama Islam dan media-media tersebut tidaklah sesuai seperti yang disangkakan.



Oleh sebab itu Dewan Pengurus Pusat Komunitas One Day One Juz menyatakan:



1. Menolak dengan keras upaya tersebut karena telah melanggar kebebasan pers sebagaimana yang telah diamanatkan pada Pasal 4 Undang Undang No. 40 Tahun 1999



2. Menyerukan kepada ODOJers di seluruh dunia agar menolak pemblokiran tersebut dengan mengirimkan surat protes ke alamat email: aduankonten@kominfo.go.id



Demikian seruan ini dibuat untuk dilaksanakan oleh seluruh ODOJer.



Semoga Allah SWT menurunkan pertolongan-Nya kepada dakwah Islam dari segala bentuk tindakan zalim.



Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

-DPP ODOJ-

#1bae#









from One Day One Juz's Facebook Wall

Tidak ada komentar:

Posting Komentar