Kominex 765/04/03/2015
Tanggal : 31 Maret 2015
Perihal : Seruan untuk Aksi Protes atas Pemblokiran Media-Media Islam di Indonesia
Tujuan : ODOJers di Seluruh Dunia
####################
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
"Wahai orang orang yang beriman! Jika kamu menolong agama Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu" (QS. Muhammad: 7)
Hari ini kita telah menyaksikan bentuk kezaliman berupa pemblokiran terhadap beberapa media Islam online dengan dalih diindikasikan berkaitan dengan radikalisme (http://ift.tt/1GHXDrr).
Padahal dari beberapa media tersebut umat Islam telah banyak mendapatkan manfaat berupa pencerahan terhadap agama Islam dan media-media tersebut tidaklah sesuai seperti yang disangkakan.
Oleh sebab itu Dewan Pengurus Pusat Komunitas One Day One Juz menyatakan:
1. Menolak dengan keras upaya tersebut karena telah melanggar kebebasan pers sebagaimana yang telah diamanatkan pada Pasal 4 Undang Undang No. 40 Tahun 1999
2. Menyerukan kepada ODOJers di seluruh dunia agar menolak pemblokiran tersebut dengan mengirimkan surat protes ke alamat email: aduankonten@kominfo.go.id
Demikian seruan ini dibuat untuk dilaksanakan oleh seluruh ODOJer.
Semoga Allah SWT menurunkan pertolongan-Nya kepada dakwah Islam dari segala bentuk tindakan zalim.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
-DPP ODOJ-
#1bae#
from One Day One Juz's Facebook Wall
Tanggal : 31 Maret 2015
Perihal : Seruan untuk Aksi Protes atas Pemblokiran Media-Media Islam di Indonesia
Tujuan : ODOJers di Seluruh Dunia
####################
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
"Wahai orang orang yang beriman! Jika kamu menolong agama Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu" (QS. Muhammad: 7)
Hari ini kita telah menyaksikan bentuk kezaliman berupa pemblokiran terhadap beberapa media Islam online dengan dalih diindikasikan berkaitan dengan radikalisme (http://ift.tt/1GHXDrr).
Padahal dari beberapa media tersebut umat Islam telah banyak mendapatkan manfaat berupa pencerahan terhadap agama Islam dan media-media tersebut tidaklah sesuai seperti yang disangkakan.
Oleh sebab itu Dewan Pengurus Pusat Komunitas One Day One Juz menyatakan:
1. Menolak dengan keras upaya tersebut karena telah melanggar kebebasan pers sebagaimana yang telah diamanatkan pada Pasal 4 Undang Undang No. 40 Tahun 1999
2. Menyerukan kepada ODOJers di seluruh dunia agar menolak pemblokiran tersebut dengan mengirimkan surat protes ke alamat email: aduankonten@kominfo.go.id
Demikian seruan ini dibuat untuk dilaksanakan oleh seluruh ODOJer.
Semoga Allah SWT menurunkan pertolongan-Nya kepada dakwah Islam dari segala bentuk tindakan zalim.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
-DPP ODOJ-
#1bae#
from One Day One Juz's Facebook Wall
Tidak ada komentar:
Posting Komentar